Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bongkar Praktik Jual Beli Suara di Pilkades

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 23 Oktober 2020 |13:56 WIB
KPK Bongkar Praktik Jual Beli Suara di Pilkades
ilustrasi: shutterstock
A
A
A

"Sekarang, kepala desa sudah berani menawar suara itu bisa sampai 1 juta. Di Luwu, itu orang sudah berani bayar 1 juta jadi kepala desa. Di Grobogan 1 juta juga, di Sumenep harganya 1 juta. Gede ya. Ini ongkos politik di desa," ungkap Giri.

"Jadi, waktu itu saya bercita-cita, apa yang terjadi di desa ini kemudian hilang, tapi ternyata ini merembet ke kota dengan aturan sistem Pilkada yang dulu dipilih oleh DPRD kemudian kita ingin demokrasi dipilih langsung, tapi kita lupa sistemnya," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement