Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Koruptor Bukan Lagi Orang Tua Gendut, tapi Anak Muda

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 23 Oktober 2020 |14:19 WIB
Koruptor Bukan Lagi Orang Tua Gendut, tapi Anak Muda
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa fenomena pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini mulai berubah. Kekinian, pelaku korupsi justru makin banyak dari golongan anak muda.

"Kecenderungannya, sekarang makin hari koruptor itu makin anak muda. Jadi, jangan berpikir koruptor itu tua, gendut, ternyata fenomenanya sekarang berubah," kata Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK, Giri Suprapdiono saat membuka program Sekolah Pemuda Desa 2020 yang ditayangkan oleh akun Youtube KPK, Jumat (23/10/2020).

Berdasarkan data yang dibeberkan Giri, para pelaku tindak pidana korupsi yang berasal dari anak muda diantaranya, mantan Politikus Partai Demokrat, M Nazaruddin. Nazaruddin saat itu tersangkut kasus korupsi di usia 33 tahun.

Baca Juga : KPK Bongkar Praktik Jual Beli Suara di Pilkades

Kemudian, mantan Anggota DPR RI, Wa Ode Nurhayati. Wa Ode terjerat kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dan pencucian uang, di usia 30 tahun. Selanjutnya, Fahd El Fouz terlibat kasus yang sama dengan Wa Ode di usia 29 tahun.

"Jadi hati-hatilah. Meski di usia sekarang, tidak terasa nanti lima tahun lagi anda sudah menjadi orang, bekerja, kemudian memimpin, kemudian 20 tahun lagi jadi orang sudah menempati posisi tertentu," imbau Giri.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement