JAKARTA – Sugi Nur Raharja alias Gus Nur tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani penyidikan. Nur ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Malang atas kasus dugaan ujaran kebencian, Sabtu (24/10/2020).
Pantauan di lokasi, setibanya ia di Bareskrim, sosok kontroversial itu langsung menjalani tes usap atau swab test. Tindakan ini sesuai protokol kesehatan terkait Covid-19.
Terlihat seorang petugas medis mengambil sampel cairan di rongga hidung dan tenggorokan. Adapun Nur yang mengenakan baju koko putih juga memakai masker medis.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi sebelumnya menuturkan, penangkapan Gus Nur berlangsung di Malang, dini hari tadi. “Betul (ditangkap). Akan diperiksa di sini (Bareskrim Polri),” ucapnya.