Dia menegaskan, pihaknya tidak mentolerir jika ada oknum oknum yang terlibat narkoba. Jika ada yang terlibat akan diproses hukum dan bisa dilakukan PTDH (Pemberhentian Denganb Tidak Hormat).
Kompol AZ sudah diintai petugas saat melakukan transaksi narkoba di Jalan Parit Indah Pekanbaru pada Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu ada satu pelaku pemberikan dua tas kepada Kompol IZ dan rekannya HW (51). Kemudian dengan mengendarai mobil Blazer mereka bergerak ke Jalan Arifin Achmad. Petugas pun mengikuti mobil tersebut.
Sesampainya di Jalan Arifin mobil petugas menyerempet mobil kedua kurir tersebut. Petugas meminta mereka berhenti. Bukannya berhenti, mobil yang dikendari pengedar sabu melaju kencang. Terjadilah kejar kejaran di jalan raya tersebut. Petugaspun mengeluarkan senjata api karena mereka tidak mau berhenti. Petugaspun memberondong tembakan ke bagian dalam mobil.
Tembakan itu mengenai Kompol IZ. Namun demikian mereka masih mencoba kabur. Mobil pelaku akhirnya terhenti setelah menabrak sejumlah mobil yang ada di depan. Petugaspun membekuk kedua orang tersebut. Dari mereka diamankan 16 Kg sabu. Sementara Kompol IZ dibawa ke rumah sakit untuk mengambil proyetil peluru yang bersarang di tubuhnya.
(Awaludin)