Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Perwira Polisi Polda Riau yang Edarkan Sabu Bakal Dipecat

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Minggu, 25 Oktober 2020 |01:01 WIB
 Oknum Perwira Polisi Polda Riau yang Edarkan Sabu Bakal Dipecat
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen, Agung Setya Imam Effendy menegaskan bahwa perang terhadap peredaran narkoba, termasuk yang melibatkan internal korps Bhayangkara. Jenderal bintang dua kepolisian ini menyatakan, akan memberi saksi berat kepada oknum yang terlibat narkoba seperti Kompol IZ (55).

Agung mengatakan, selain saksi pidana, Kompol IZ juga akan dikenai saksi kode etik kepolisian dan yang terberat adalah dipecat dari anggota kepolisian. Karena menurutnya, polisi yang terlibat narkoba adalah penghianat bangsa.

"Iya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) itu pasti," tegas pucuk pimpinan Polda Riau, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement