Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Pria Benturkan Kepala Anak Laki-Laki ke Meja Biliar

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Sabtu, 24 Oktober 2020 |19:00 WIB
Viral Pria Benturkan Kepala Anak Laki-Laki ke Meja Biliar
Penganiayaan anak dengan membenturkan kepalanya ke meja biliar jadi viral (Foto: Tangkapan layar aksi penganiayaan)
A
A
A

Baca Juga : Pengamat : Masalah Layangan Sudah Lama Jadi Perhatian Dunia Penerbangan

Saat ini, kata James, Salmon sudah dijebloskan ke penjara. Dia dijerat dengan dua pasal berlapis. Yakni Pasal 80 Ayat (1) pada Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal tentang penganiayaan seperti disebutkan pada Pasal 351 Ayat (1) dan Ayat (4) KUHPidana.

"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," kata James.

Sementara itu untuk korban, sambung James, diketahui berinisial DS (12) dan ibunya SRH (49). Keduanya kini menjalani perawatan di rumah sakit. "Kedua korban dirawat di RS Bhayangkara Tebingtinggi. Kondisinya lebam-lebam," ujar James.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement