“Besoknya dia datang jam 11.00, saya mau daftar. Sudah pulang, katanya. Loh kemarin belum datang, sekarang sudah pulang. Nah dengan kayak gini, kan ketahuan,” imbuh Mahfud.
Mantan Ketua MK itu menegaskan, di era saat ini pelayanan publik harus terbuka dan tidak boleh main-main. Para pelayan publik tak bisa semena-mena memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Artinya apa saudara paham kedepan tidak boleh main-main, lebih cepat kesiapan pelayanan daripda orang yang minta dilayani,” tegasnya.
Disamping itu, Mahfud mengakui saat ini pemerintah sedang menuju sistem digitalisasi, termasuk juga terkait pelayanan publik ini. Dia pun berharap melalui sistem pemerintah berbasi elektronik (SPBE) meniminalisir kesulitan yang dialami masyarakat dan mencegah adanya praktik korupsi.
“Dengan penerpan sistem pemerintah berbasi elektronik ini akan dapat menekan belanja tekonologi informasi dan komunikasi. SPBE dapat disebut e-goverment upaya pemangkasan biaya dan waktu serta meminimalisir terjadinya praktek korupsi yang dilakuman oleh pemerintah dan mewujudkan kerja yang evisien dan efektif beserta meningkatkan pelayanan publik,” tutup Mahfud.
(Awaludin)