Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Buru Penghasut Demo Rusuh UU Ciptaker

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 27 Oktober 2020 |15:36 WIB
Polisi Buru Penghasut Demo Rusuh UU Ciptaker
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (Foto: iNews)
A
A
A

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, sejatinya ada dua kelompok penghasut dalam kasus rusuhnya demoonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Istana Negara, Jakarta Pusat pada 8, 13, dan 20 Oktober 2020. Adapun kelompok pengasut melalui media sosial telah diamankan oleh polisi, sedangkan penghasut secara langsung masih diburu.

"Lalu ajakan secara langsung mereka diajak seseorang dan terkait ajakan yang secara langsung itu kami juga sudah memprofiling dan terus kami kejar pada mereka ini," ujarnya, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga:  Polisi Pulangkan Ratusan Remaja & Pelajar Terkait Demo UU Cipta Kerja

Menurutnya, terkait motif para pelajar melakukan penghasutan, polisi masih mendalami dan mengembangkannya lebih lanjut. Sejauh ini, mereka diketahui melakukan penghasutan karena ikut-ikutan saja dan tak tahu apa materi yang tengah didemokannya itu.

"Dari beberapa keterangan, mereka ada juga di samping ajakan, ada rasa solidaritas tinggi bahwa STM se-Jabodetabek itu mereka ada kesamaan, satu rasa gitu kan, kalau misalnya turun, mereka akan turun semua," tuturnya.

Baca Juga:  Soal UU Cipta Kerja, Moeldoko : Presiden Jokowi Ambil Keputusan Tak Populis

Sementara itu, Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan, terlepas dari apakah seseorang tahu atau tidaknya konsekuensi hukum atas perbuatannya yang telah melanggar itu, tak lantas membuatnya lepas dari jeratan hukum.

"Ketidaktahuan seseorang tidak meniadakan pidana. Kedua, ada asas hukum yang disebut fiksi hukum, yang artinya setelah UU itu diresmikan dan dicatat dalam lembar negara maka masyarakat di anggap tahu," katanya.

 

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement