SURABAYA - Ratusan remaja dan anak-anak masih berstatus pelajar SMK yang diamankan Polrestabes Surabaya saat aksi Geraka Tolak Omnibus Law (Getol) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Rabu 21 Oktober 2020 sore dipulangkan dengan di jemput orangtua mereka masing-masing. Namun, satu orang masih diproses polisi karena kedapatan membawa botol yang diduga bom molotov.
Ada 182 remaja, dan 99 orang di antaranya masih berstatus pelajar yang diamankan. Mereka sempat menjalani pemeriksaan selama 24 jam untuk mengetahui keterlibatan mereka terhadap aksi demo penolakan omnibus law yang tersebar di media sosial.
Bagi yang tidak terbukti, diserahkan ke orangtua mereka masing masing. Sebelumnya, juga dilakukan rapid tes untuk mengetahui mereka terpapar Covid-19 atau tidak.
Baca Juga: Soal UU Cipta Kerja, Moeldoko : Presiden Jokowi Ambil Keputusan Tak Populis
Salah satu pelajar kelas 1 SMK di Surabaya yang diamankan polisi mengaku hendak ke mall di kawasan Tunjungan bersama empat temannya. Namun, sampai di Jalan Basuki Rahmat yang lokasinya berdekatan dengan aksi masa Getol, mereka diringkus anggota Polrestabes Surabaya.