"Hari ini, yang tidak kedapatan barang bukti kita pulangkan ke orangtua, dan kita hubungi dinas untuk memberikan pembinaan, agar kalau ada demo kali tidak ikut-ikutan," ujar Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Selasa (21/10/2020).
Baca Juga: Presiden Jokowi Belum Tanda Tangani UU Cipta Kerja
Hingga saat ini, satu orang masih diproses polisi karena kedapatan membawa botol yang diduga bom molotov. Selain melakukan pendalaman terhadap pemuda yang membawa bom molotov. Polisi akan melakukan patroli siber untuk menyelidiki akun media sosial yang mengajak masyarakat turut aksi menolak omnibus law.
(Arief Setyadi )