"Masyarakat juga bukan berarti tidak boleh mengusulkan, silakan mengusulkan, menyampaikan aspirasinya nanti kita diskusikan," tuturnya.
"Tentu pemerintah pusat mengambil sebuah keputusan berdasarkan sebuah proses pertimbangan yang matang yang cermat. Tapi tidak berarti kita menutup komunikasi, tidak berarti setiap keputusan yang sudah diambil kemudian tidak ada diaolg diskusi," katanya.
Ariza menerangkan, pihaknya akan memfasilitasi kelompok buruh yang ingin menyampaikan aspirasinya melalui Pemprov DKI Jakarta. Menurut dia, pihaknya akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.
Baca Juga : Tok, UMP 2021 Tidak Naik
"Keputusannya seperti tahun lalu itu yang kita hormati, kita hargai, kita laksanakan. Namun demikian, apabila ada temen-temen dari buruh yang keberatan kemudian ingin ada peningkatan silakan sampaikan argumentasinya nanti kita akan sampaikan," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.