Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Lakukan Penganiayaan, Habib Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka

Agus Warsudi , Jurnalis-Selasa, 27 Oktober 2020 |16:29 WIB
 Diduga Lakukan Penganiayaan, Habib Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka
Habib Bahar bin Smith (foto: Okezone.com)
A
A
A

Adapun yang menjadi korban penganiayaan dalam kasus itu adalah pelapor, Andriansyah. Tindak pidana penganiayaan tersebut dilakukan tersangka di Bogor.

"Betul (Habib Bahar bin Smith berstatus tersangka penganiayaan). Hasil gelar perkara. Pelapor adalah korban sendiri, TKP di Bogor," kata Patoppoi melalui pesan singkat, Selasa (27/10/2020).

Namun Patoppoi tak membeberkan secara rinci perihal kronologi kejadian penganiayaan tersebut yang membuat Habib Bahar kembali ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap dua pemuda di Ponpes Tajul Alawiyin, Kemang, Bogor. Dalam kasus yang terjadi pada 2019 silam itu, Habib Bahar divonis 3 tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement