"Beberapa kali panggilan juga pihak Andriansyah melalui kuasa hukumnya tidak dapat menghadiri dan telah menegeaskan telah memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara. Hingga berlanjut sampai sekarang ini. Itu kronologis singkatnya," ucap Aziz.
Aziz menambahkan, pihaknya sudah berkomunikasi kembali dengan Andriansyah dan tetap berkomitmen untuk tidak melanjutkan perkara tersebut.
Baca Juga : Diduga Lakukan Penganiayaan, Habib Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka
"Bahkan pihak pelapor Andriansyah dalam kasus ini tadi sempat berkomunikasi dengan kami dan menyatakan sangat mencintai Habib Bahar dan bertekad tidak melanjutkan kasus ini," tuturnya.
Baca Juga : Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Kasus Lama!
(Erha Aprili Ramadhoni)