BOGOR – Satlantas Polres Bogor masih mengidentifikasi pengendara mobil berpelat nomor cantik yang nekat melawan arah saat proses oneway di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Kita cek dulu ya karena baru saja saya juga dapet (video). Nanti saya cek dulu, perkembangannya nanti saya laporkan," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut, kepada wartawan, Kamis (29/10/2020).
Nantinya, jika pengendara tersebut sudah ditemukan dan memang bersalah, pihaknya akan memberi sanksi berupa tilang. Itu karena pengendara tersebut telah melawan arus oneway.
"Paling nanti kita tindak, kita tilang karena sudah melawan arus," ucap Ketut.
Sebelumnya, viral di media sosial video mobil melawan arus di Jalur Puncak saat oneway. Mobil yang melawan arus menuju Puncak itu diketahui berplat nomor polisi cantik B 25 diikuti 3 huruf.