Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Menkes Siti Fadilah Keluar Penjara Didampingi Putrinya

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Sabtu, 31 Oktober 2020 |11:39 WIB
Mantan Menkes Siti Fadilah Keluar Penjara Didampingi Putrinya
dok: pribadi
A
A
A

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa tahanan empat tahun di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

(Baca juga: Mantan Menkes Siti Fadilah Bebas dari Penjara)

Siti Fadilah dibebaskan karena telah selesai menjalani pidana pokok, pidana denda dan pidana tambahan uang pengganti yang telah dibayarkan ke negara,” ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti, dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2020).

Dikatakan Rika, eks menkes era Presiden SBY tersebut bebas tadi malam didampingi kuasa hukum dan putrinya dengan mengikuti ketentuan protokol kesehatan.

(Baca juga: Kronologi Lengkap Ditjen PAS soal Wawancara Siti Fadilah dengan Deddy Corbuzier)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement