JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadilah Supari akan membantu Pemerintah dalam menangani Pandemi Covid-19 atau virus corona di Indonesia.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Siti, Achmad Cholidin terkait dengan rencana kliennya itu pasca-bebas murni atas kasus korupsi yang sempat menjeratnya.
"Terlebih saat pandemik ini, akan menyumbangkan pengetahuan dan pengalamannya kepada pemerintah dalam menangani virus," kata Cholidin saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Sabtu (31/10/2020).
Baca juga:
Pasca-Bebas, Eks Menkes Siti Fadilah Akan Menjadi Dosen & Peneliti