JAKARTA - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadilah Supari telah bebas dari penjara setelah menjalani masa hukuman empat tahun.
Pasca bebas, Siti akan memberikan pengetahuan dan pengalaman kepada pemerintah dalam penanganan Covid-19, baik penghambatan virus ataupun berkenaan dengan vaksin.
"Insya Allah ibu akan memberikan pengetahuan, dan pengalamannya kepada pemerintah dalam menangani covid 19 ini, baik proses penghambatan penyebaran virus, berkenaan dengan vaksin maupun dalam penanganan secara keseluruhan dalam menghadapi pandemik Covid 19 ini," ujar Kuasa Hukum Siti, Achmad Cholidin kepada Okezone, Sabtu (31/10/2020).
Baca juga:
Bebas Murni, Siti Fadilah Akan Bantu Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19