Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Pria Berpistol Todong Resepsionis Hotel di Gading Serpong

Hambali , Jurnalis-Sabtu, 31 Oktober 2020 |17:44 WIB
Kronologi Pria Berpistol Todong Resepsionis Hotel di Gading Serpong
Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharam Wibisono Adipradono. (Foto: Hambali/Okezone)
A
A
A

Dilanjutkan Muharam, pihaknya tak begitu saja memercayai alasan kondisi kejiwaan pelaku. Oleh sebab itu, masih dilakukan penyelidikan mendalam soal motif pelaku yang mengaku jika aksinya malam tadi disebabkan kondisi kejiwaan yang terguncang.

"Dari pihak keluarga yang sudah datang, sudah kita minta keterangan. Memang yang bersangkutan sudah 7 tahun ini rutin mendatangi psikiater. Namun di sini kita juga harus tetap membuktikan, dari surat-menyurat, dari keterangan medis yang tentunya dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Dari hasil penyelidikan diketahui, senjata airsoft gun yang dibawa pelaku ternyata sudah tidak berfungsi. Sedangkan kejiwaannya yang terganggu dilatarbelakangi masalah rumah tangga, di mana istrinya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) telah bercerai sejak 7 tahun silam.

"Istrinya yang WNA, jadi sudah bercerai. Itu yang jadi penyebab psikologinya terganggu," jelasnya lagi.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Jika diketahui pelaku tak memiliki gangguan kejiwaan, maka polisi menjeratnya menggunakan Pasal 368 tentang pengancaman disertai kekerasan dengan hukuman 8 tahun penjara.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement