Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TNI Dikeroyok Anak Moge, DPR: Tak Ada yang Kebal Hukum

Kiswondari , Jurnalis-Minggu, 01 November 2020 |17:50 WIB
TNI Dikeroyok Anak Moge, DPR: Tak Ada yang Kebal Hukum
Rombongan Moge yang dipakai pelaku pengeroyokan anggota TNI (Foto: iNews/Wahyu)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Saifullah Tamliha menyayangkan tindakan main sendiri yang dilakukan anggota klub motor gede (moge) terhadap 2 anggota TNI di Agam, Sumatera Barat pada Jumat 30 Oktober kemarin. Dia menegaskan bahwa tindakan pengeroyokan itu tidak bisa dotolerir.

"Tindakan main hakim sendiri, termasuk pengeroyokan dua anggota TNI oleh klub Moge di Agam, Sumatera Barat tidak bisa ditolerir," kata Tamliha saat dihubungi wartawan, Minggu (1/11/2020).

Politikus PPP ini menduga, kemungkinan besar klub moge di Agam ini berani melakukan aksi anarkis, karena terdapat jenderal purnawirawan bintang tiga yang menjadi pembina dari klub moge tersebut

"Mungkin klub Moge tersebut berani melakukan disebabkan di tengah mereka terdapat jenderal purnawirawan bintang tiga yang menjadi pembinanya," ujarnya.

Menurut Tamliha, Komisi I DPR sendiri masih menunggu hasil pemeriksaan Puspom TNI Angkatan Darat terhadap dua orang anggota TNI yang menjadi korban pengeroyokan, sehingga nantinya akan ada hasil yang komprehensif terkait penyebab kejadian tersebut.

Tamliha juga memgapresiasi langkah Polres Agam, Sumatera Barat sudah dengan cekatan meringkus pelaku dan menahannya setelah adanya laporan dari korban.

"Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, termasuk oknum purnawirawan TNI yang memiliki empat bintang sekalipun," tegas Tamliha.

Baca Juga: Ini Deretan Aksi Arogan Pengendara Moge

Sebelumnya diberitakan, dua anggota TNI yang bertugas di Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat dikeroyok rombongan komunitas motor gede (moge) Harley Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi, Jumat (30/10/2020). Aksi sekelompok orang tersebut terekam video dan viral di jagat dunia maya.

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Letnan Jenderal TNI Dodik Widjanarko menuturkan kasus tersebut telah ditangani penyidik Polres Kota Bukit Tinggi. Kedua korban yaitu Serda Masary dan Serda Yusuf melaporkan kejadian yang dialaminya dengan nomor laporan polisi LP/253/K/X/2020/Res Bukittinggi.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement