Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penangguhan Penahanan Gus Nur Belum Bisa Dipastikan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 02 November 2020 |20:54 WIB
Penangguhan Penahanan Gus Nur Belum Bisa Dipastikan
Gus Nur (Foto : Gus Nur 13 Official)
A
A
A

JAKARTA - Polri masih belum bisa memastikan apakah pengajuan penangguhan penahanan Sugi Nur Raharja atau yang biasa disapa Gus Nur, terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap NU bisa dikabulkan atau tidak.

"Terkait penangguhan penahanan SN sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2020).

Menurut Awi, penyidik masih terus melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap Gus Nur. Sebab itu, penangguhan penahanan diserahkan kepada pihak penyidik.

"Dukarenakan seluruh rangkaian pemeriksaan merupakan hak prerogatif penyidik," ujar Awi.

Sebelumnya, Gus Nur ditangkap di Malang, Jawa Timur Sabtu (24/10/2020) dini hari usai beberapa pihak melalukan pelaporan ke polisi. Salah satu yang melaporkan Gus Nur yaitu Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim, ke Bareskrim Polri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement