Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Prajurit TNI yang Dikeroyok Pengendara Moge Masih Dirawat

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 02 November 2020 |08:00 WIB
2 Prajurit TNI yang Dikeroyok Pengendara Moge Masih Dirawat
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sejauh ini, Polres Bukittinggi sudah menetapkan empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua anggota TNI Kodim 0304/Agam. Keempat tersangka itu adalah BS (18), MS (49), HS alias A (48), dan JAD alias D (26). Mereka sudah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi.

"Kesemuanya ditahan di Rutan Polres Bukittinggi," ujar Dody.

Baca Juga: Letjen (purn) Djamari Chaniago Didesak Minta Maaf ke Prajurit TNI Korban Pengeroyokan

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement