Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Waspada, Penipu Berkedok Jualan HP Murah

Taufik Budi , Jurnalis-Senin, 02 November 2020 |01:30 WIB
Waspada, Penipu Berkedok Jualan HP Murah
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

BANYUMAS – Seorang pria ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah milik warga Banyumas, Jawa Tengah. Pelaku menjanjikan handphone (HP) harga murah di bawah pasaran, sehingga bila dijual kembali bisa untung besar.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry, mengatakan, tersangka berinisial AR (35) warga Kota Depok Jawa Barat. Pelaku baru saja memperdaya Mulyana dengan menawari bisnis membuka konter HP di Kompleks Jalan Stasiun Raya Purwokerto.

Baca Juga:  Ingin Bermalam di Rumah Pacar, Kedok Polisi Gadungan Terbongkar 

Korban yang tertarik tanpa berpikir panjang langsung mentransfer uang Rp150 juta secara bertahap ke rekening pelaku. Namun, setelah korban mentransfer sejumlah uang, pelaku tidak kembali dan tidak bisa dihubungi lagi.

"Kepada korban, pelaku mengatakan jika bisa membeli HP dengan harga murah di bawah pasaran yang nantinya akan dijual lagi dengan harga pasaran, dengan begitu nanti akan mendapat keuntungan yang besar," terang Berry, Minggu (1/11/2020).

Baca Juga:  Nasib UMKM di Kubu Raya, Bantuan Presiden Tak Cair Kena Tipu Pula

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam di tahanan Mapolresta Banyumas. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel, kartu ATM, kartu identitas KTP serta SIM C atas nama pelaku.

"Pelaku AR dikenakan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun," tutupnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement