Karena itu, legislator Dapil DKI Jakarta I ini mendesak agar ASN pelanggar netralitas di Pilkada serentak 2020 ini perlu diumumkan ke publik, begitu juga dengan pasangan calon (paslon) yang didukungnya. Sehingga, mereka bisa mendapatkan sanksi langsung dari masyarakat.
"Perlu diumumkan ke publik dengan jelas dan lugas, siapa dana apa pelanggarannya serta kalau perlu jelaskan mendukung paslon mana. Biar ada sanksi publik," pungkasnya.
Baca Juga: Bawaslu Wanti-Wanti Panwas Tak Bertemu Paslon Diam-Diam
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.