Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terpengaruh Narkoba, Preman Kampung Satroni Pedagang HP Bekas

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Selasa, 03 November 2020 |19:02 WIB
Terpengaruh Narkoba, Preman Kampung Satroni Pedagang HP Bekas
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Berulang kali masuk penjara tak membuat Aditya Juli (28) kapok. Modal tampang seram ia kerap menyisir permukiman padat penduduk di Tambora, Jakarta Barat.

Namun aksinya preman kampung ini harus pupus, bersama dengan temannya, Sabar (51), pelaku ditangkap setelah merampok lima pedagang ponsel bekas di bawah fly over Angke, Tambora, Jakarta Barat, Senin (2/11/2020).

“Dia itu suka bikin ulah, makanya saat kami mengamankan, warga bersyukur banget,” kata Kapolsek Tambora, M Faruk Rozi di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Selasa (3/11/2020).

Sebelumnya, bermodal motor hasil curian, sepasang rampok, Aditya dan Sabar, menyisir jalanan di Tambora, Jakarta Barat, Senin 2 November 2020. Aksi keduanya terbongkar usai polisi menyelidiki kasus itu.

 penangkapan

Faruk memaparkan, Aditya sendiri merupakan residivis. Di Polsek Tambora sendiri, sejak remaja dia suka keluar masuk penjara, dua kali tersangkut narkoba di tahun 2010 dan 2016. Aditya juga sempat masuk kembali di tahun 2017 karena Undang undang darurat membawa sajam dan melakukan pemerasan di tahun 2019.

“Dia juga baru keluar Mei 2020 lalu,” tambah Kapolsek.

Karena kesulitan mencari kerja serabutan, Aditya lantas membegal pemotor di Bandengan, Pekojaan, Tambora, Jakarta Barat 8 Juni 2020 lalu. Satu motor mio dia gunakan untuk aktifitas sehari hari.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement