PEKANBARU - Dua warga Negara China diamankan pihak Polresta Pekanbaru. Keduanya ditangkap terkait aksi hipnotis yang mengakibatkan seorang warga Pekanbaru rugi ratusan juta rupiah.
Kedua tersangka adalah Lin Xian Yang (44), dan seorang wanita Xao Hong (37). Dalam melakukan aksinya, keduanya dibantu oleh Meri Yana Warga Kabupaten Singkawang, Kalimantan Barat.
"Dalam aksi modus penipuan, korban mengalami kerugian dengan total Rp700 juta," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang, Selasa (3/11/2020).
Berdasarkan laporan korban, Yusni warga Sukajadi, Pekanbaru bahwa aksi hipnotis itu terjadi pada 19 Oktober 2020 lalu. Saat itu korban rencana mau berbelanja buah dekat rumahnya.
Â
Kemudian korban didatangi dua orang wanita yang tidak lain adalah Xao Hong dan Meri. Keduanya mengajak Yusni bercerita kalau mereka punya bawang berwarna hijau yang bisa bermanfaat sebagai obat.
Korban mulai tertarik dengan 'jual kecap' kedua pelaku yang baru dikenalnya itu. Setelah itu, keduanya mengajak Yusni pergi ke mobil yang dibawa tersangka untuk menunjukkan bawang.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP