Kedua prajuritnya itu Serda Mistari mengalami luka pada bibir serta Serda Yusuf bengkak di kepala sebelah kiri belakang dan memar pada pinggang kiri. Keduanya bertugas di Satuan Intel Kodim 0304/Agam.
Baca Juga : Diperiksa Polisi, 1 Pengendara Moge Pengeroyok Prajurit TNI Didampingi Orangtua
Sementara lima orang yang tergabung dalam komunitas HOG Siliwangi Bandung Chapter telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka berinisial TR alias T (33), HS alias A (48), JAD alias D (26) MS (49), dan B (16).
Baca Juga : Viral! Sekelompok Pria Berpakaian Loreng Sweeping Pengendara Moge di Bukittinggi
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.