JAKARTA - Pemilu Amerika Serikat (AS) mencapai puncaknya hari ini. Pemilihan presiden sendiri dilakukan 3 November waktu setempat, dan sudah mulai dilakukan penghitungan cepat.
Adapun kandidat calon presiden yang bersaing adalah Donald J Trump dan Joe Biden. Lantas, apa sih syarat untuk menjadi presiden Amerika?
Melansir Library of Congress, persyaratan hukum untuk calon presiden tidak berubah sejak Washington menduduki kursi kepresidenan.
Dalam catatan Konstitusi tertuang, calon presiden haruslah warga negara Amerika Serikat yang lahir di sana, atau penduduk selama 14 tahun, dan berusia 35 tahun atau lebih. Persyaratan ini tidak melarang perempuan atau kandidat minoritas untuk mencalonkan diri.
Kebanyakan calon, dulu dan sekarang, berjuang keras untuk mendapatkan pengakuan dari partainya. Oleh karena itu, banyak politisi menjadikan ini sebagai pekerjaan dengan cara berpindah dari kota, ke negara bagian, ke kantor nasional.