Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tahanan Titipan Kejaksaan Tewas di Sel, Polres Klaten Periksa Anggotanya

Bramantyo , Jurnalis-Rabu, 04 November 2020 |13:14 WIB
Tahanan Titipan Kejaksaan Tewas di Sel, Polres Klaten Periksa Anggotanya
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta (Foto : Okezone.com/Bramantyo)
A
A
A

KLATEN - Menyusul meninggalnya Ali Mahbub (28) salah satu tahanan titipan Kejaksaan di Polres Klaten di dalam sel, Kapolres AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan saat ini pihaknya tengah memeriksa anggota yang saat kejadian tengah bertugas.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui ada atau tidak kelalaian pada anggotanya, terutama yang saat kejadian tengah bertugas. Pasalnya, dari rekaman kamera CCTV tidak ditemukan adanya keterlibatan anggotanya dalam kasus tersebut.

“Seluruh ruangan tahanan dilengkapi kamera CCTV, semua anggota tidak ada yang terlibat, semua termonitor. Kenapa kejadian (tahanan tewas), inilah yang akan kita cari.Apabila nanti ada kelalaian anggota akan kita tindakan yang tegas," ujar Edy Suranta pada wartawan, Rabu (4/11/2020).

Baca Juga : Suami Tewas di Dalam Sel, Istri Minta Bantuan Hukum

Kapolres menjabarkan, Ali Mahbub (28) terpaksa diamankan karena terjerat kasus penggelapan di Polsek Wonosari, Klaten. Setelah berkas dinyatakan P21, Ali Mahbub kemudian diserahkan pada pihak Kejaksaan. Namun, oleh pihak Kejaksaan, Ali dititipkan ke Polres Klaten.

"Pada saat dititipkan polres Klaten inilah terjadi penganiyaan sesama tahanan. Kami sudah melakukan olah TKP. Dari olah TKP, 10 tahanan sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Untuk motif penganiyaan itu sendiri masih diselidiki oleh pihaknya. Sedangkan untuk hasil autopsi akan diserahkan pada pihak keluarga seminggu kemudian.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement