PALEMBANG – Seorang kakek berinisial YS (61) ditangkap polisi setelah kepergok mencabuli remaja pria berusia 15 tahun di kawasan Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/10/2020) sekitar pukul 17.30 WIB. Petugas yang sedang patroli mendapati laporan masyarakat terkait aksi cabul yang dilakukan pelaku.
"Saat petugas melakukan pemeriksaan, pelaku kepergok dalam kondisi tanpa busana dan langsung mencari baju serta celananya," katanya.
Kemudian, pelaku langsung diamankan petugas ke Mapolrestabes Palembang guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku ini mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
Irene mengatakan, modus pelaku yakni dengan cara mengajak korban jalan-jalan tanpa izin dari orangtua korban. Pelaku juga menjanjikan memberi uang Rp100 ribu kepada korban.
"Pelaku mengaku aksi itu sudah 7 kali dilakukannya. Setelah mencabuli korban pelaku memberi imbalan Rp100 ribu," katanya.
Selain itu, kata dia, orangtua korban yang tidak terima perbuatan pelaku terhadap anaknya juga telah membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang pada Rabu (4/11/2020).
Baca Juga : Berawal dari Jalan-Jalan, Pria 20 Tahun Cabuli Pacar 30 Kali
“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA, dan dilakukan pengembangan terkait dugaan adanya korban lainnya," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.