JAKARTA - World Health Organization (WHO) secara khusus mengundang Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk mendengarkan tentang perkembangan pelaksanaan tinjauan intra-action review/IAR dalam rangka meningkatkan pelayanan dan penanganan Covid-19 di Indonesia.
Surat yang dikirimkan oleh WHO melalui Asisten Direktur Jenderal Kesiapan Darurat WHO, Jaouad Mahjour tersebut tertanggal 30 Oktober 2020. Dan, pelaksanaan IAR tersebut akan dilakukan pada Jumat, 6 November 2020 pukul 11.00 CET (Central European Time) atau 17.00 WIB.
“Kami mengundang bergabung bersama Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, dan menteri kesehatan dari tiga negara lain, Menteri Kesehatan Terawan untuk berbagi pengalaman Indonesia yang berhasil menyelenggarakan IAR dalam rangka penanganan Covid-19 secara nasional. Dan menerapkan pelajaran penting yang diidentifikasi selama IAR untuk peningkatan respon wabah Covid-19,” tulis Mahjour dalam surat undangan kepada Terawan, dikutip Kamis (5/11/2020).
Selain Menkes Terawan, dalam surat juga dijelaskan bahwa WHO mengundang Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, dan Delegasi Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa serta beberapa Organisasi Internasional lainnya di Jenewa.