Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III Ingatkan UU ITE Bukan untuk Menindas Rakyat

Kiswondari , Jurnalis-Jum'at, 06 November 2020 |10:21 WIB
Komisi III Ingatkan UU ITE Bukan untuk Menindas Rakyat
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni menyoroti soal penahanan warga Lebak, Banten, Badru oleh polisi lantaran mengunggah video seorang ibu yang hendak melahirkan di kampungnya yang harus ditandu sejauh 3 kilometer.

Unggahan tersebut membuat berang pemerintah desa karena dinilai mencemarkan nama baik dan berbuntut dibawanya Badru ke Polsek Penggarangan.

Sahroni pun mengecam tindakan pemerintah desa dan polisi tersebut, karena reaksi keduanya terhadap unggahan Badru sangatlah tidak masuk akal. "Ini hal yang tidak masuk akal. UU ITE yang seharusnya untuk melindungi rakyat, malah digunakan untuk mengkriminalisasi dan membungkam aspirasi warga," ujar Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis 5 November 2020, malam.

Sahroni mendesak kepada polisi agar bisa lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan terkait kasus ini. Terlebih, unggahan Badru sebenarnya merupakan bentuk keluhan dan uneg-uneg warga atas kondisi di desanya.

Baca Juga : Keberhasilan Ukraina Beri Optimisme Pilkada Serentak 2020

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement