Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III Ingatkan UU ITE Bukan untuk Menindas Rakyat

Kiswondari , Jurnalis-Jum'at, 06 November 2020 |10:21 WIB
Komisi III Ingatkan UU ITE Bukan untuk Menindas Rakyat
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga : Pendidikan Habib Rizieq, SMP Kristen Bethel hingga Kuliah di Arab Saudi

"Polisi juga seharusnya lebih selektif dalam mengaplikasikan UU ini, harus dilihat konteksnya. Jangan asal ada laporan langsung ditindak," tuturnya.

Menurut Sahroni, berbagai laporan yang masuk ke polisi, terutama yang berkaitan dengan suara rakyat haruslah benar-benar diteliti sebelum diambil tindakan. Karena tugas polisi adalah sebagai pengayom masyarakat.

"Polisi kan tugasnya mengayomi dan melindungi masyarakat, jadi apapun yang berhubungan dengan suara dan aspirasi rakyat harus betul-betul dipahami. Kalau ada laporan yang nggak masuk akal atau menindas dan membungkam suara rakyat, ya jangan dilayani," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement