Pada pertemuan keempat Komite Darurat IHR (International Health Regulations) pada 2005 mengenai wabah Covid-19 pada 31 Juli 2020, Komite juga mengeluarkan rekomendasi sementara kepada negara-negara untuk berbagi praktik terbaik dengan WHO, termasuk dari tinjauan IAR dan menerapkan pembelajaran dari negara-negara tersebut.
Mahjour mengungkapkan, penyebaran Covid-19 di seluruh menjadi tantangan untuk mengelola manajemen risiko kesehatan dan juga dampak semua keadaan darurat di dunia.
Baca Juga : WHO Undang Menkes Terawan Bahas Penanganan Covid-19 di Indonesia
“Semua negara, terlepas dari tingkat pendapatan atau perkembangan mereka, terus menghadapi risiko sistemik. Seperti yang terkait dengan wabah penyakit yang pernah muncul dan muncul kembali, yang berdampak signifikan pada kesehatan dan sosial ekonomi.”
Baca Juga : Epidemiolog : Belum ada Daerah yang Aman dari Covid-19
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.