Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Modus Kepala Cabang Bank Gelapkan Tabungan Rp20 Miliar

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 06 November 2020 |16:37 WIB
Ini Modus Kepala Cabang Bank Gelapkan Tabungan Rp20 Miliar
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap modus yang dilakukan tersangka mantan Kepala Cabang (Kacab) Maybank, Cipulir berinisial AT yang mengambil uang nasabahnya atlet e-Sports Winda D. Lunardi atau Winda Earl sebesar Rp20 miliar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Stiyono mengatakan, tersangka mengambila uang tersebut tanpa sepengetahuan nasabahnya.

"Jadi tanpa se-izin pemiliknya yang bersangkutan mengambil, menguras sampai habis kemudian diberikan beberapa temannya untuk diputar untuk mencari keuntungan," kata Awi di Bareskrim Polri, Jumat (6/11/2020).

Menurut Awi, tersangka dapat mengambil uang tersebut menggunakan data nasabahnya. Terlebih tersangka sendiri saat itu menjabat sebagai Bussines Manager/Kepala Cabang, Maybank Cipulir. "Jadi memalsukan data-datanya sehingga dari situ uangnya ditarik sama yang bersangkutan diinvestasikan untuk kegiatan dengan teman-temannya tadi," tuturnya.

Adapun saat ini kata Awi, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi untuk mengembangkan kasus tersebut. Selain itu penyidik juga telah menyita aset milik tersangka.

"Saat ini sedang dalam proses treasing aset untuk menelusuri aliran dana yang digunakan tersangka AT dan pemberian aliran dana hasil kejahatan. Penyidik telah melakukan penyitaan aset yaitu beberapa mobil, tanah dan bangunan dan masih menelusuri aset lainnya," kata Awi.

Adapun tersangka sendiri lanjut Awi telah ditahan di Kejaksaan Negeri Tangerang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement