"Saya tidak akan merasa begitu baik, mungkin saya harus meninggalkan negara ini," lanjutnya.
Dalam perolehan suara elektoral sementara, Trump masih tertinggal dari Biden. Calon petahana sejauh ini memperoleh 214 suara elektoral, sementara Biden telah mengumpulkan 264 suara elektoral.
Biden hanya butuh 6 suara elektoral tambahan untuk mencapai ambang batas minimun 270 suara elektoral untuk memenangkan pilpres AS 2020. Namun demikian, Trump bersikeras tidak akan menyerahkan kekuasaan secara damai jika kalah dalam pemilu tahun ini.
Bahkan, dia telah menyiapkan skema pemerintahaan periode kedua terlepas dari hasil pilpres AS 2020. Berdasaran Amandemen ke-20, jika Trump kalah dalam pilpres maka masa jabatannya akan berakhir pada 20 Januari 2021 dan harus menyerahkannya secara resmi kepada presiden terpilih.
(Khafid Mardiyansyah)