Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Bukti Pemerintah Tidak Halangi Kepulangan Habib Rizieq

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Sabtu, 07 November 2020 |11:29 WIB
Ini Bukti Pemerintah Tidak Halangi Kepulangan Habib Rizieq
foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA – Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan kembali ke Tanah Air pada Selasa 10 November 2020.

(Baca juga: Tiba di Tanah Air, Habib Rizieq Akan Nikahkan Najwa Shihab)

Kepulangan Habib Rizieq tersebut dinilai menjadi bukti bahwa Negara tidak pernah menghalangi hak warganya. Sehingga, kepulangan Habib Rizieq itu diharapkan bisa membawa kesejukan setibanya di Indonesia.

"Kepulangan itu islah yang membawa kesejukan dan stabilitas politik ke depannya. Jadi, jangan lagi ada menuding-menuding yang macam-macam," ujar Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin kepada wartawan, Sabtu (7/11/2020).

(Baca juga: Cikal Bakal Berdirinya FPI, Aksi Kontroversi hingga Evakuasi Ribuan Korban Tsunami Aceh)

Ada banyak isu yang ditunjukkan ke pemerintah selama Habib Rizieq di Arab Saudi, seperti pemerintah mencekal Rizieq, pemerintah tidak ingin Rizieq pulang, dan lainnya.

Namun Ujang berpendapat, semua tudingan tersebut tidak pernah terbukti. "Sedari awal pemerintah beberapa kali mengatakan tidak pernah menghalang-halangi kepulangan Habib Rizieq ini. Sehingga itu sudah dibantah oleh pemerintah," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement