PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Sabtu (7/11/2020) menolak untuk mengakui kemenangan saingannya, Joe Biden dalam pemilihan Presiden AS (Pilpres AS). Dia berjanji untuk melakukan penuntutan terhadap hasil Pilpres AS untuk memastikan “pemenang yang sah menjabat”.
Associated Press mengumumkan Biden sebagai pemenang pada Sabtu pagi, setelah mantan Wakil Presiden AS itu memperlebar keunggulannya atas Trump di Negara Bagian Pennsylvania yang merupakan medan pertempuran penting. Kemenangan di sana mendorong Biden atas 270 suara elektoral yang diperlukan untuk memasang Gedung Putih.
BACA JUGA: Joe Biden Terpilih Jadi Presiden AS Kalahkan Trump
Dalam pernyataan yang dirilis melalui kampanyenya, Trump menyatakan bahwa "Joe Biden terburu-buru untuk berpura-pura menjadi pemenang," dengan bantuan "sekutu medianya".
Statement from President @realDonaldTrump pic.twitter.com/vAXtVk4Ifn
— Team Trump (Text VOTE to 88022) (@TeamTrump) November 7, 2020
Trump bersikeras bahwa kemenangan Biden adalah penipuan, dan bahwa surat suara untuk Biden adalah "palsu, dibuat-buat, atau diberikan oleh pemilih yang tidak memenuhi syarat atau sudah meninggal". Dia mengumumkan bahwa tim hukumnya akan "mulai menuntut kasus kami di pengadilan" pada Senin (9/11/2020), demikian diwartakan RT.