JAKARTA - Pelaku dan penyebar video syur mirip Gisella Anastasia dilaporkan ke polisi. Laporan tersebut teregister dengan nomor polisi LP/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ (Polda Metro Jaya) tertanggal 07 November 2020.
Pelapor yang juga berprofesi pengacara, Febriyanto Dunggio mendesak agar penegak hukum segera melakukan penyelidikan kasus video panas yang melibatkan selebritis ternama itu.
"Bahwa kabar beredarnya dugaan video mirip seorang artis ini dinilai telah menimbulkan kegaduhan di publik, khususnya di dunia maya terbukti di Twitter saja menempati posisi puncak dengan trending topic, bahkan di media online juga menjadi pusat pemberitaan," kata Febriyanto dalam keterangannya, Minggu (8/11/2020).
Dia mengatakan, konten tersebut bermuatan pornografi sehingga harus ada efek jera bagi pelaku yang membuat hingga menyebarkannya.
Febriyanto juga menyinggung kasus video vokalis band terkenal berinisial A yang pernah diputus bersalah dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta oleh PN Bandung.
"Jadi kami mendorong pihak penegak hukum dengan mengambil iniisiatif untuk melaporkan, untuk menyelidiki dan membongkar skandal tak bermoral ini. Karena ini akan merugikan masa depan anak-anak bangsa," ujarnya.
Baca juga: Polisi Cek Kebenaran Video Syur Mirip Gisel
Laporan lainnya juga dilakukan Pitra Romadoni Nasution. Dia bersama advokat lainnya menyambangi Gedung SPKT Polda Metro Jaya hari ini.
"Hari ini kami dari advokat yang tergabung dari berbagai organisasi advokat pada hari kami ingin melaporkan tindakan asusila," kata Pitra di lokasi.