Agus melanjutkan, dari 604 yang telah direkomendasikan sanksi oleh KASN, ternyata belum semuanya ditindaklanjuti PPK dengan penjatuhan sanski kepada ASN. Dari catatannya, yang sudah ditindaklanjuti sebanyak 344 ASN atau sekitar 57 persen.
"Tetapi ini memang angka yang signifikan peningkatannya. Sebelumnya sampai dengan 2018 masih di bawah 30 persen yang ditindaklanjuti oleh PPK. Sekarang sudah 57," tuturnya.
"Mudah-mudahan dengan langkah-langkah yang kami ambil bersama dengan Kemenpan, BKN, kemudian Kemendagri, tingkat kepatuhan untuk menindaklanjuti sanksi itu semakin kuat," kata Agus.
Baca Juga: Bawaslu Minta Jajarannya Tidak Tolak Calon Kepala Daerah Ajukan Sengketa
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.