Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ungkap Gaya Glamor Pinangki, Saksi: Penampilannya Beda dari Jaksa Lain

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 09 November 2020 |16:56 WIB
Ungkap Gaya Glamor Pinangki, Saksi: Penampilannya Beda dari Jaksa Lain
Jaksa Pinangki. (Foto: Sindonews)
A
A
A

"Dengan total keseluruhan sebesar Rp18.921.750," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Hal tersebut kemudian diperkuat oleh saksi yang dihadirkan pada Rabu (4/11/2020) lalu. Saksi Wahyu Adi Prasetyo selaku Sub Bagian Pengelolaan Gaji dan Tunjangan pada Kejaksaan Agung mengatakan, Pinangki merupakan pegawai Kejaksaan Agung eselon 4 A yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Jaksa Agung Muda Pembinaan. Dia pun merinci penghasilan Pinangki selaku pegawai golongan eselon 4 A.

"Penghasilan resmi Ibu Pinangki sebagai jaksa golongan 4A dengan gaji Rp9.432.300 dan mendapat tunjangan kinerja Rp8.757.600 dan uang makan Rp731.850 per bulan," kata Wahyu.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement