JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinsial AZ alias A alias E di kawasan Lebak, Banten.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi membenarkan bahwa Densus 88 Polri telah menangkap seorang terduga teroris di Kabupaten Lebak, Minggu 8 November 2020.
"Ya memang Benar, bahwa Densus 88/AT Mabes Polri melakukan penangkapan 1 orang terduga teroris," kata Edy saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Senin (9/11/2020).
Edy mengungkapkan bahwa, penangkapan tersebut merupakan langkah preventif atau pencegahan yang dilakukan oleh Satgaswil Banten Densus 88 Antiteror Polri.
"Dan terduga langsung di bawa ke Jakarta untuk dilakukan pendalaman," ujar Edy.
Baca juga: 4 Teroris di Bekasi Ditangkap, Berikut Kronologi dan Barang Bukti yang Diamankan
Dari informasi yang dihimpun, terduga teroris tersebut berafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP
(qlh)