Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Djoko Tjandra Enggan Ungkap Inisial "HA" dalam Action Plan

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 10 November 2020 |03:01 WIB
Djoko Tjandra Enggan Ungkap Inisial Action Plan" />
Djoko Tjandra (Foto: Okezone)
A
A
A

"Saya tidak tahu," tegas Djoko Tjandra.

Sebelumnya, Djoko Tjandra tidak menyetujui Action Plan yang diajukan oleh mantan Politisi Nasdem Andi Irfan Jaya serta Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) dengan alasan adanya nama Pinangki didalamnya.

Diketahui dakwaan Pinangki, disebutkan bahwa Djoko Tjandra meminta jaksa Pinangki untuk membuat 'Action Plan' dan membuat surat ke Kejaksaang Agung untuk menanyakan status hukum Djoko Tjandra dengan biaya 100 juta dollar AS.

'Action plan' tersebut terdiri dari 10 tahap pelaksanaan dan mencantumkan inisial Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Eks Ketua MA periode Maret 2012-April 2020 Hatta Ali dan inisial lainnya. Dalam dakwaan, Action Plan diserahkan Pinangki pada 25 November 2019 bersama Anita Kolopaking dan Andi Irfan Jaya di kantor Djoko Tjandra di Malaysia.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement