Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Mantan Sekda Mimika, KPK Selisik Perencanaan Anggaran Pembangunan Gereja

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 10 November 2020 |12:08 WIB
Periksa Mantan Sekda Mimika, KPK Selisik Perencanaan Anggaran Pembangunan Gereja
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik perencanaan anggaran dalam pembangunan proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Hal itu didalami saat memeriksa beberapa saksi salah satunya, Sekda Kabupaten Mimika 2014-2015, Ausilius You.

Selain Ausilius, penyidik juga mendalami hal yang sama terhadap mantan Asisten Daerah Bidang Kesra Kabupaten Mimika tahun 2015-2017, Alfred Douw; mantan Kadis Sosial Kabupaten Mimika tahun 2014-2015, Gerrit Jan Koibur; Kepala Cabang PT. DARMA ABADI CONSULTANT, Muhammad Natsar dan Direktur PT. Kuala Persada Papua Nusantara, M. Ilham Danto.

"Para saksi ini digali pengetahuannya terkait dengan tahapan perencanaan anggaran di tahun 2015 yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika Provinsi Papua yang melibatkan pihak-pihak tertentu," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (10/11/2020).

Diketahui, KPK saat ini memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. KPK sudah masuk proses penyidikan dalam pengusutan perkara tersebut.

Baca Juga : Momen Haru Babe Haikal Berpelukan dengan Habib Rizieq

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement