Baca Juga : Djoko Tjandra Mengaku Tolak Action Plan karena Ada Nama Pinangki, Ini Alasannya
Sejalan dengan proses penyidikan tersebut, KPK dikabarkan telah menetapkan sejumlah tersangka. Ali Fikri tidak membantah ihwal sudah adanya tersangka dalam perkara ini.
Namun, Ali masih enggan membeberkan siapa saja tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika, Papua tersebut. Sebab, kata Ali, itu menjadi kebijakan baru pimpinan KPK saat ini.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)