Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi Asabri ke Penyidikan, 3 Laporan Didalami

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 10 November 2020 |19:39 WIB
Polri Tingkatkan Dugaan Korupsi Asabri ke Penyidikan, 3 Laporan Didalami
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polri resmi meningkatkan status hukum kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) ke tahap penyidikan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan, setidaknya ada tiga laporan polisi yang didalami terkait dengan dugaan perkara tersebut.

"Bahwasanya sudah kami koordinasikan dengan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bahwasannya ada beberapa laporan polisi yang perlu teman-teman ketahui terkait dengan laporan Asabri," kata Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2020).

Baca Juga: Dirut Tegaskan Tak Ada Korupsi di PT Asabri 

Awi memaparkan, laporan pertama nomor: A077/II/2020 Dittipideksus tanggal 7 Februari 2020. Menurut Awi, sejak tanggal 7 februai 2020 telah dilakukan penyidikan.

"Dan penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 43 saksi dan menyita beberapa laporan keuangan, ada 4 laporan keuangan serta 4 dokumen yang telah disita," ujar Awi.

Laporan kedua, LP no: A0175/III/ Bareskrim tanggal 24 Maret 2020 juga sudah dilakukan penyidikan mulai tanggal 22 April 2020. Soal ini, polisi telah melakukan pemeriksaan sebanyak enam orang. Dan yang terakhir adalah laporan polisi bernomor 63/I/25/2020 SPKT PMJ tanggal 15 Januari 2020.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement