JAKARTA - Kepolisian Daerah Banten menggerebek pembuat madu palsu di wilayah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu 4 November 2020. Polisi kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sepekan setelahnya, Selasa (10/11/2020).
Usai olah TKP, pelaku yang diketahui berinisial MS (47), diketahui merupakan pedagang mie ayam. Tanpa keahlian pasti, madu buatan MS berbahaya dikonsumsi.
Diketahui, saat olah TKP MS secara asal mencampurkan bahan-bahan yang berbahaya jika dikonsumsi. Terlebih bahan yang di campurkan berdasarkan selera, artinya tak ada hitungan matematika di dalamnya.
Baca juga: Olah TKP Madu Palsu di Joglo, Polisi Temukan Bukti Baru
Kasubdit Indag 1 Kriminal Khusus Polda Banten, AKBP Doffie Pahlevi menjelaskan, bahwa pelaku mencampurkan fruktosa dan molases agar menyerupai madu. Bahan ini akan membuat madu palsu MS akan terlihat kental dan manis.