JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut anugerah Bintang Mahaputera Adipradana yang diterimanya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (11/11/2020) sebagai kehormatan luar biasa.
Pria 67 tahun yang tengah menjalani periode keduanya sebagai Menkumham RI ini juga mengatakan tanda kehormatan tersebut menjadi suntikan semangat untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah (PR) besar terkait hukum dan perundang-undangan di Indonesia ke depan.
"Walaupun Bintang Mahaputera Adipradana diperuntukkan bagi perorangan, sesungguhnya ini juga merupakan penghargaan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI. Tanda kehormatan ini sekaligus menjadi suntikan semangat bagi saya dan kami semua untuk terus mengabdikan diri dan terus memegang teguh komitmen bagi perbaikan hukum dan perundang-undangan di Indonesia," ujar Yasonna dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Meski Tak Hadir, Gatot Nurmantyo Tetap Dapat Bintang Mahaputera
Menurut Yasonna, pengabdian serta komitmen tinggi dibutuhkan mengingat masih banyak pekerjaan besar yang harus diselesaikan ke depan. Hal itu terkait hukum dan perundang-undangan Indonesia, seperti RUU KUHP yang menurutnya akan 'memerdekakan' Indonesia dari hukum pidana era kolonial serta RUU Pemasyarakatan.