Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Mekanisme Pengajuan Izin jika Monas Dijadikan Lokasi Reuni PA 212

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 11 November 2020 |14:55 WIB
 Begini Mekanisme Pengajuan Izin jika Monas Dijadikan Lokasi Reuni PA 212
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Jelang reuni akbar pada bulan Desember mendatang, Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana akan memanfaatkan fasilitas Monumen Nasional (Monas), untuk menjadi wadah berkumpulnya para jamaah. Bahkan, PA 212 mengklaim sudah melayangkan surat perizinan sejak 3 bulan yang lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov DKI, Taufan Bakri mengaku belum menerima surat permohonan izin yang dimaksud.

"Belum, belum (terima surat permohonan izin dari PA 212)," kata Taufan saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Baca juga:

Reuni 212, Slamet Ma'arif: Surat Permohonan Sudah Dilayangkan ke Pemprov DKI

Pemprov DKI Belum Terima Surat Pemberitahuan Reuni 212 di Monas

Aksi 212

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement