Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Begal Perwira Marinir Berprofesi sebagai Karyawan Swasta

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Rabu, 11 November 2020 |20:02 WIB
Pelaku Begal Perwira Marinir Berprofesi sebagai Karyawan Swasta
ilustrasi: shutterstock
A
A
A

Dia menambahkan, RA menyerahkan diri di kediamannya di kawasan Senen. Pelaku diketahui berusia 27 tahun dan sehari-harinya bekerja sebagai karyawan swasta.

Dijelaskannya, RA berperan RA mengawasi situasi saat membegal anggota Marinir di Kawasan Jakarta Pusat, beberapa waktu.

"Keduanya menggunakan satu sepeda motor berperan mengawasi dari belakang saat tersangka N (masih DPO) dan RHS beraksi," kata Yusri.

Atas perbuatannya, tersangka RA disangka melakukan percobaan pencurian dengan pasal 363 KUHP jo pasal 53 KUHP. "Dia terancam kurungan maksimal 7 tahun penjara," tandasnya.

Sebelumnya, kedua pelaku begal RHS dan RY lebih dulu ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada 4 November lalu. Keduanya dihadiahi timah panas karena berupaya melarikan diri.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement