SLEMAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman membongkar peredaran narkoba jenis sabu, dari lembaga pemasyaraktan (Lapas) Narkotika Yogyakarta di Pakem, Sleman. Peredaran narkoba tersebut dikendalikan oleh narapidana (napi) Lapas Narkotika Yogyakarta.
Kepala BNN Kabupaten Sleman, AKBP Siti Alfiah mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah ada laporan dan pengembangan, yaitu berawal dari penangkapan pengedar narkoba jenis sabu pada Oktober 2020. Dari pengembangan penyelidikan, peredaran sabu tersebut dikendalikan dari dalam lapas narkotika Yogyakarta oleh napi.
“Dari informasi tersebut, kemudian melakukan koordinasi dengan Lapas Narkotika Yogyakarta, dan berhasil menangkap napi yang mengendalikan Sabu tersebut dari dalam Lapas,” kata Siti Alfiah, Rabu (11/11/2020).
Siti menjelaskan, napi yang mengendalikan narkoba sabu tersebut merupakan jaringan Lapas Narkotika Yogyakarta, dan untuk pengambangannya ke Lapas Nusa Kambangan. Pengedarnya merupakan teman-teman mantan napi Narkotika Yogyakarta yang telah keluar. Sebagai antisipasi bersama Lapas Narkotika Yogyakarta terus akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dalam lapas.
“Selain itu, jika ada laporan langsung akan melakukan penyelidikan,” paparnya.